Jumat, 23 Oktober 2009

Uraian Tugas Perencana Pertama

TUGAS POKOK
1. Identifikasi Permasalahan
Tahapan Pelaksanaan Kegiatan :
1.1. Mempelajari dan memahami ketentuan serta peraturan perundang-
undangan yang berkaitan dengan peraturan-peraturan jabatan
fungsional perencana serta juknis dan juklak Perencanaan sebagai pedoman
pelaksanaan tugas.
1.2. Mengumpulkan data dan informasi melalui pengumpulan data sekunder melalui
media elektronik maupun media cetak.
1.3. Melakukan inventarisasi sumber daya yang potensial dalam rangka
identifikasi permasalahan.
1.4. Melakukan kodifikasi data dalam rangka pengolahan data dan informasi
1.5. Memasukkan data dan informasi dalam rangka pengolahan data dan informasi
1.6. Melakukan tabulasi data dan informasi dalam rangka pengolahan data dan informasi.
1.7. Mengolah data dalam rangka pengolahan data dan informasi
1.8. Membuat diagram dan table dalam rangka penyajian data dan informasi
1.9. Penyajian latar belakang masalah
1.10. Menentukan jenis permasalahan



Peranan :
• Pengumpul data dan informasi data sekunder
• Penginventarisir sumber daya baik sumber daya keuangan, SDM dan teknologi
• Pengkodifikasi data
• Pengentry data dan informasi
• Petugas yang mentabulasi data dan informasi
• Pengolah data
• Penyaji latar belakang masalah
• Yang menentukan jenis permasalahan

Indikator Prestasi :

• Terlaksananya kegiatan sesuai ketentuan serta peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan peraturan-peraturan jabatan fungsional perencana serta juknis dan juklak Perencanaan sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
• Terkumpulnya data dan informasi data sekunder sesuai dengan kebutuhan.
• Terinventarisir sumber daya baik sumber daya keuangan, SDM dan teknologi
• Terkodifikasi data
• Ter entry data dan informasi
• Tertabulasi data dan informasi
• Terolahnya data
• Tersajinya latar belakang masalah
• Teridentifikasikannya jenis permasalahan
• Tersusunnya laporan hasil pelaksanaan kegiatan sebagai
Pertanggungjawaban


2. Pengkajian Alternatif
Tahapan Pelaksanaan Kegiatan :
2.1. Mempelajari dan memahami ketentuan serta peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan peraturan-peraturan jabatan fungsional perencana serta juknis dan juklak Perencanaan sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
2.2. Merumuskan criteria untuk menilai alternatif
2.3. Menulis saran untuk menilai alternative
2.4. Membuat laporan sebagai bahan pertanggungjawaban


Peranan :
• Perumus criteria dalam menilai alternatif
• Pembuat saran untuk menilai alternatif


Indikator Prestasi :

• Terlaksananya kegiatan sesuai ketentuan serta peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan peraturan-peraturan jabatan fungsional perencana serta juknis dan juklak Perencanaan sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
• Terrumuskannya criteria dalam menilai alternatif.
• Tersusunnya saran untuk menilai alternatif
• Tersusunnya laporan hasil pelaksanaan kegiatan sebagai
Pertanggungjawaban

3. Pengendalian Pelaksanaan
Tahapan Pelaksanaan Kegiatan :
3.1. Mempelajari dan memahami ketentuan serta peraturan perundang- undangan yang berkaitan dengan peraturan-peraturan jabatan fungsional perencana serta juknis dan juklak Perencanaan sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
3.2. Membuat laporan perkembangan pelaksanaan secara objektif.


Peranan :
• Pembuat laporan perkembangan pelaksanaan secara objektif


Indikator Prestasi :

• Terlaksananya kegiatan sesuai ketentuan serta peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan peraturan-peraturan jabatan fungsional perencana serta juknis dan juklak Perencanaan sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
• Tersusunnya laporan perkembangan pelaksanaan secara objektif
• Tersusunnya laporan hasil pelaksanaan kegiatan sebagai
Pertanggungjawaban



4. Penilaian hasil Pelaksanaan
Tahapan Pelaksanaan Kegiatan :
4.1. Mempelajari dan memahami ketentuan serta peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan peraturan-peraturan jabatan fungsional perencana serta juknis dan juklak Perencanaan sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
4.2. Mengefektivitaskan tujuan dalam pengumpulan data dan informasi untuk penilaian hasil pelaksanaan.
4.3. Pengumpulan data dan informasi untuk menilai dampak kemasyarakatan/lingkungan
4.4. Membuat laporan sebagai bahan pertanggungjawaban



Peranan :
• Pembuat efektivitas tujuan dalam pengumpulan data dan informasi
• Pengumpul data dan informasi untuk menilai dampak kemasyarakatan/lingkungan



Indikator Prestasi :

• Terlaksananya kegiatan sesuai ketentuan serta peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan peraturan-peraturan jabatan fungsional perencana serta juknis dan juklak Perencanaan sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
• Efektifnya tujuan dalam pengumpulan data dan informasi untuk penilaian hasil pelaksanaan.
• Terkumpulnya data dan informasi untuk menilai dampak kemasyarakatan/lingkungan
• Tersusunnya laporan sebagai bahan pertanggungjawaban.


TUGAS TAMBAHAN
1. Melaksanakan Tugas Pokok Perencana Muda yaitu menyusun perkiraan dan penentuan anggaran/pembiayaan yang diperlukan dalam perencanaan kebijakan strategis jangka pendek.(Karena di UPT tidak ada Jabatan Perencana Muda).
Tahapan Pelaksanaan Kegiatan:
1.1. Mempelajari dan memahami ketentuan serta peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan Perencanaan, Program dan Anggaran sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
1.2. Menyiapkan instrumen pengumpulan data perencanaan program dan anggaran untuk mengidentifikasi kebutuhan panti.
1.3. Menganalisis hasil pengolahan data yang terhimpun dari instrument sebagai bahan penyusunan program.
1.4. Menyusun skala prioritas sasaran program berdasarkan kebutuhan dan kapasitas panti
1.5. Menyiapkan data pendukung, harga satuan dan spesifikasi untuk melengkapi usulan kegiatan yang diajukan.
1.6. Menyusun draft usulan perencanaan program dalam bentuk aplikasi RKAKL.
1.7. Memverifikasi dan membuat draft usulan revisi sesuai dengan kebutuhan agar kesalahan dapat segera diperbaiki.
1.8. Menyiapkan bahan Petunjuk Operasional Kegiatan (POK)
1.9. Mengevaluasi bahan-bahan perencanaan program dan anggaran serta hasil yang diperoleh tahun sebelumnya sebagai bahan penyusunan bahan tahun berikutnya.
1.10. Membuat laporan hasil pelaksanaan kegiatan sebagai pertanggungjawaban.

Peranan :
• Penyusun Program dan Anggaran
• Penyusun, pendistribusi dan pengolah data untuk kegiatan
perencanaan
• Penyusun draft usulan perencanaan program dalam bentuk aplikasi
RKAKL, SBK.
• Tim evaluasi terhadap bahan-bahan perencanaan program dan anggaran serta hasil yang diperoleh tahun sebelumnya sebagai bahan penyusunan bahan tahun berikutnya.
• Tim pembahas, penelaah penyusunan program dan anggaran

Indikator Prestasi :
• Terlaksananya tugas sesuai dengan ketentuan serta peraturan
perundang-undangan yang berkaitan dengan PAS sebagai pedoman
pelaksanaan tugas.
• Terkumpulnya instrumen data perencanaan program dan anggaran
sehingga teridentifikasinya kebutuhan panti.
• Tersusunnya serta teridentifikasikannya data untuk penyusunan
program
• Terpilihnya penetapan skala prioritas sasaran program
• Tersiapkannya data pendukung, harga satuan dan spesifikasi untuk
melengkapi usulan kegiatan yang diajukan.
• Tersusunnya draft usulan perencanaan program dalam bentuk
aplikasi RKAKL dan SBK.
• Tersusunnya draft usulan revisi sesuai dengan kebutuhan dan
kesalahan telah diperbaiki.
• Tersiapkannya bahan Petunjuk Operasional Kegiatan (POK)
• Terevaluasinya bahan-bahan perencanaan program dan anggaran
serta hasil yang diperoleh tahun sebelumnya sebagai bahan
penyusunan bahan tahun berikutnya.
• Tersusunnya laporan hasil pelaksanaan kegiatan sebagai
Pertanggungjawaban


TUGAS LAIN-LAIN
1. Tidak ada

TUGAS-TUGAS BERKALA
1. Tidak ada

















JABATAN YANG DIHUBUNGI NAMA UNIT KERJA
NYA MAKSUD/TUJUAN HUBUNGAN

JABATAN YANG LEBIH TINGGI

INTERN INSTANSI
1. Kepala Panti
2. KaSubag TATA USAHA
3. Kasie PAS
4. Kasie REHSOS
5. Kasub Dit
6. Ka Bag TU
7. Kabag Program
8. Jabatan Fungsional (Perencana,
Pekerja Sosial)



1. PSPP Galih Pakuan
2. PSPP Galih Pakuan
3. PSPP Galih Pakuan
4. PSPP Galih Pakuan
5. Direktorat NAPZA
6. Direktorat NAPZA
7. PI Ditjen Yanrehsos
8. Direktorat NAPZA,
PSPP Galih Pakuan


1. Konsultasi, pelaporan
2. Konsultasi, koordinasi
3. Konsultasi, koordinasi
4. Konsultasi, koordinasi
5. Konsultasi, pelaporan
6. Konsultasi, koordinasi
7. Konsultasi
8. Koordinasi

EKSTERN INSTANSI

1. Staff Bagian Penyusunan Anggaran
2. Staff Bagian Pembahasan dan Penelaahan Anggaran
3. Kepala Dinas Permukiman dan Tata Bangunan


1. DJA Jakarta Pusat

2. DJA Jakarta Pusat

3. Dinas Permukiman dan Tata Bangunan Kabupaten Bogor



1. Penyusunan anggaran
2. Penelahaan Anggaran
3. Konsultasi, melaporkan program
4. Konsultasi Data dukung RKAKL









JABATAN YANG SETARA

INTERN INSTANSI

1. Staf TU
2. Staf Rehsos
3. Pekerja Sosial
4. Perencana


1. PSPP Galih Pakuan

2. PSPP Galih Pakuan

3. PSPP Galih Pakuan

4. UPT Depsos


1. Koordinasi, meminta data
serta verifikasi data untuk
program
2. Koordinasi, meminta data
serta verifikasi data untuk
program
3. Koordinasi, meminta data
serta verifikasi data untuk
program
4. Koordinasi.

EKSTERN INSTANSI
-



JABATAN YANG LEBIH RENDAH

1. Tidak ada2. 3.
1. Tidak ada2. 3.
1. Tidak ada2. 3.









F. TANGGUNG JAWAB JABATAN


Pekerjaan yang diawasi Pengawasan Oleh Frekuensi Pengawasan
Tugas Pokok
Tugas tambahan 1. Kasie PAS
2. Kasie PAS 1. Tiap Hari
2. Tiap Hari

PEMBERIAN PENGAWASAN

Jabatan yang diawasi Jumlah Pejabat Pekerjaan yang diawasi Frekuensi Pengawasan
1. Tidak ada 1. Tidak ada 1. Tidak ada 1. Tidak ada

ADMINISTRASI

Nama Formulir/ Surat/Keputusan/ dll Waktu untuk Menemu- kan Kesalahan Waktu untuk Memperbaiki
1. Usulan Anggaran
2. RKAKL 2 jam
2 jam 5 jam
5 jam

KEUANGAN

Jumlah Uang Untuk Keperluan
Tidak ada Tidak ada

PERALATAN/MESIN/BAHAN
Tanggung jawab Alat /Mesin/Bahan
Nama Alat/Mesin/Bahan Akibat Kesalahan
Data RKAKL, DIPA, SBK Data tidak valid, error aplikasi RKAKL,DIPA,SBK


RAHASIA
Tanggung Jawab Kerahasiaan :
Jenis Kerahasiaan Akibat jika terjadi kebocoran
(bagi instansi)
Rencana Anggaran Disalahgunakan dan disalahtafsirkan oleh pihak tertentu.



G. LINGKUNGAN KERJA


1. Akibat jika terjadi kecelakaan : Tidak ada
2. Gangguan kesehatan yang mungkin terjadi : Tidak ada


3. Kegiatan pemegang jabatan ini.
a. Duduk 80 : %
b. Berdiri 10 : %
c. Berjalan 10 : %

4. Tempat kerja
a. Di dalam gedung : 75 %
b. Di luar gedung : 25 %

5. Kondisi Lingkungan
Kondisi Kurang Cukup Baik
a. Suhu V
b. Penerangan V
c. Ventilasi V
d. Ketenangan V
e. Kebersihan V
f. Keleluasaan V
- luas ruang V
- luas meja V

6. Alat Keselamatan Kerja (Bila tidak ada, kosongkan saja):



















BAGIAN II



Apakah ada yang ingin ditambahkan atau diubah dari tiap butir informasi yang diberikan oleh bawahan anda? Bila Ya, tulislah dibawah ini (Bila tidak ada koreksi/tambahan tulis TIDAK ADA):

BAGIAN A. (TIDAK ADA)


BAGIAN B. (TIDAK ADA)


BAGIAN C. (TIDAK ADA)


BAGIAN D. (TIDAK ADA)


BAGIAN E. (TIDAK ADA)


BAGIAN F. (TIDAK ADA)


BAGIAN G. (TIDAK ADA)


B. PERSYARATAN JABATAN & KOMPETENSI

1. Pendidikan Formal Minimal.
DIV/S1.SarjanaKesejahteraan Sosial

2. Pendidikan/Pelatihan Spesialisasi/Khusus. (Bila Tidak Ada Kosongkan Saja).

Nama Pendidikan/Pelatihan Khusus Brevet/Sertifikat

a.Perencanaan Sertifikat

b.Komputer perkantoran Sertifikat

c. Magang pada asrama dalam rangka mengetahui program pelayanan
dan rehabilitasi sosial Sertifikat

3. Pengalaman Kerja.

 Diperlukan Pengalaman Kerja yang relevan/terkait sebagai;
Apa/Dalam Jabatan apa? Berapa lama minimum?
a. Staff Perencanaan selama 2 tahun

b. Operator Komputer selama 1 tahun

c. Magang pada asrama dalam rangka mengetahui program pelayanan
dan rehabilitasi sosial selama 1 bulan.


4. Persyaratan fisik : Sehat jasmani dan rohani

5. Persyaratan Umur minimal dan maksimal:
25 tahun maksimal 45 tahun..........................................................



Tanda Tangan Atasan Yang Memverifikasi & Mengisi.

Tanda Tangan:______________________

Nama Jelas: AGUS DWIYANA, S.Pd.M.Si.

Tanggal:5 SEPTEMBER 2009


Tidak ada komentar:

hostgator coupon